Ketentuan Hukum : Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Sejumlah peluang tercipta di 10 menit awal babak kedua, namun tidak ada yang berbuah gol. Berita Terkait. Scroll Untuk Melanjutkan. Bagikan
nest...