Bahwa yang dimaksud dengan putusan serta merta adalah putusan yang berisi amar, memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan tersebut dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipunputusan belum berkekuatan hukum tetap,bahkan Tidak Sesuai ketentuan dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yanng berlaku. Kata Kunci : gugatan penguasaan anak, gugatan nafkah anak, gugatan nafkah isteri, gugatan harta bersama. Restatement Bukti Permulaan Yang Cukup. Restatement Kebatalan Perjanjian.
nest...