Grameds, bagi muslim tentu tetap diperbolehkan jika menjawabnya dengan cara mengucapkan kata lain. Pengucapannya tidak terlalu berbeda karena baik yang berakhiran laka untuk laki-laki maupun laki untuk perempuan , sama-sama dibaca lak. Biasanya, Barakallahu Fiikum dikatakan sebagai tanggapan terhadap seseorang yang mengucapkan Jazakallah atau Jazakumullah Khairan. Misalnya saat bersilaturahmi, berdialog, mengucapkan kalimat perpisahan , dan sebagainya. Ucapan ini bisa kita ucapkan dalam kondisi apa pun untuk memberikan selamat dan mendoakan seseorang agar diberkahi Allah.
nest...